BeritaNasionalPendidikanSosial

Jakarta – OJK Peringatkan Meningkatnya Penipuan Berkedok Kerja Paruh Waktu

10
×

Jakarta – OJK Peringatkan Meningkatnya Penipuan Berkedok Kerja Paruh Waktu

Share this article
Foto: Rubrik Sultra

Jakarta, (1/10/2024) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penipuan di sektor keuangan semakin marak, salah satunya adalah penawaran pekerjaan paruh waktu yang menargetkan korban di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa modus penipuan ini sering kali menawarkan pekerjaan dengan imbalan gaji tinggi yang mudah diperoleh, seperti memberi komentar atau menekan tombol suka di berbagai aplikasi media sosial.

“Modus penipuannya sangat terkait dengan situasi korban, terutama mereka yang terkena PHK. Mereka ditawari pekerjaan paruh waktu yang terlihat mudah, misalnya dengan memberikan komentar atau klik likes di media sosial dengan imbalan uang,” ungkap Friderica dalam konferensi pers pada Selasa (1/10/2024).

Friderica, yang kerap disapa Kiki, menambahkan bahwa awalnya para korban memang akan menerima pembayaran sesuai yang dijanjikan, namun pada akhirnya mereka akan diminta untuk melakukan top up uang, yang kemudian tidak akan pernah dikembalikan.

“Awalnya mereka mendapatkan gaji sesuai perjanjian, tetapi kemudian diminta top up dan uang tersebut tidak pernah kembali,” jelasnya.

OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran kerja yang terlalu menjanjikan dan selalu memeriksa keabsahan sumbernya sebelum melakukan transaksi keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *