MADUNEWS.COM – Pemerintah mengumumkan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pendaftaran Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024.
PPPK merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.
Tahun ini, ada 1.031.554 posisi PPPK yang dibuka, dengan prioritas pelamar sebagai berikut:
- Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023).
- Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah).
Proses pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan di Link sscasn.bkn.go.id.