Bogor – Polisi telah meningkatkan penyelidikan terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah, yang dikelola oleh Habib Rizieq Shihab. Beberapa pengurus serta santri yang menjadi saksi dalam kasus ini dijadwalkan akan dipanggil oleh pihak kepolisian pada minggu depan.
“Kami sedang mempersiapkan undangan pemanggilan saksi dan diharapkan bisa dikirimkan secepatnya. Paling lambat besok, dengan agenda pemeriksaan dilakukan sekitar Selasa atau Rabu minggu depan,” kata AKP Teguh Kumara, Kasat Reskrim Polres Bogor, kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Penyelidikan ini didasarkan pada keterangan yang diberikan oleh ibu korban, yang menyebut beberapa saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Saksi tersebut termasuk teman-teman santri korban serta sejumlah pengurus pondok pesantren.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yaitu ibu korban. Berdasarkan keterangannya, beberapa nama saksi yang menyaksikan kejadian telah teridentifikasi, termasuk beberapa santri dan pengurus,” jelas Teguh.
Ia juga mengonfirmasi bahwa dalam kasus ini ada satu orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, yang merupakan senior dari korban. “Korban satu, terlapor juga satu, yakni senior korban,” tambahnya.
Pemicu Kasus Diduga Pencurian Pakaian Dalam
Kasus penganiayaan ini diduga bermula dari masalah pribadi antara korban berinisial M (17) dan seniornya. Korban diduga mengambil pakaian dalam milik pelaku, yang memicu tindakan kekerasan tersebut.
“N, terduga pelaku, melakukan kekerasan karena kesal atas dugaan pencurian pakaian dalam oleh M,” ujar Aziz Yanuar, kuasa hukum dari pihak pesantren.
Pihak pondok pesantren mengaku sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi. Namun, keluarga korban tidak hadir pada pertemuan yang telah dijadwalkan.
“Kami telah menyepakati waktu untuk mediasi guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, tetapi keluarga korban tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” tambah Aziz.