Jakarta – Perseteruan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia semakin memanas, dengan dua tokoh kunci, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid, saling mengklaim posisi Ketua Umum. Konflik ini muncul setelah Anindya Bakrie diangkat sebagai Ketua Umum melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Padahal, Arsjad Rasjid masih menjabat Ketua Umum periode 2021-2026, dan kubu Arsjad menyatakan Munaslub tersebut tidak sah.
Situasi ini memicu respons dari Arsjad, yang dilaporkan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengadukan permasalahan di internal Kadin. Namun, pihak Istana menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak ikut campur dalam konflik ini. Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, menjelaskan bahwa Istana menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme penyelesaian masalah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Presiden menghormati Kadin sebagai organisasi independen dan tidak ikut campur dalam urusan internal mereka,” jelas Ari pada Senin, 16 September 2024.
Terkait penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan Anindya sebagai Ketua Umum, Ari menjelaskan bahwa proses tersebut harus melalui Kementerian Hukum dan HAM terlebih dahulu. Hingga saat ini, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) belum menerima surat dari Kemenkumham mengenai hal tersebut.
“Prosesnya ada di Kemenkumham, dan Kemensetneg belum menerima surat apapun terkait Kadin,” lanjut Ari.
(M)